Kursus Intensif Hukum Perburuhan
Deskripsi pelatihan Sengketa Hubungan Industrial online
Harus diakui bahwa pemahaman para pelaku hubungan industrial terhadap UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan peraturan-peraturan pelaksanaannya masih sangat kurang. Kondisi ini disebabkan karena minimnya sosialisasi dan kesadaran untuk memahami dari para pelaku hubungan industrial tersebut baik itu pengusaha maupun pekerja/buruh. Akibatnya peraturan yang ada di perusahaan terkadang tidak sejalan dengan peraturan perundang-undangan.
Kursus Intensif Hukum Perburuhan (KIH-Perburuhan) Angkatan III diselenggarakan dengan tujuan menjadi salah satu media para perlaku usaha baik pengusaha maupun pekerja/buruh untuk memahami konsep hubungan industrial sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan mengikuti KIH Perburuhan diharapkan peserta dapat menjalankan kewajibannya dalam pekerjaan sehari-hari dengan tidak menimbulkan potensi terjadinya sengketa hubungan industrial yang dapat mengganggu produktifitas
SIAPA YANG HARUS HADIR?
• Direksi
• HR manager
• HR staff
• Legal manager
• Legal staff – Industrial Relation
• Pengurus Serikat Pekerja
• LSM penggiat masalah ketenaga-kerjaan
• Dll
Materi pelatihan regulasi terkait phk online
Materi I
Pengantar Hukum Perburuhan
1. Karakter umum ketenagakerjaan di Indonesia
1. Poin-poin penting dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagekerjaan dan Peraturan Pelaksanaan.
Materi II
Kewajiban Pengusaha dalam Konteks Perburuhan berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003
Materi III
Jenis-jenis Perjanjian Kerja
1. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
2. Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu
Materi IV
Outsourcing
1. Pemborongan Pekerjaan
2. Penyediaan Jasa Pekerja/Buruh
3. Jenis Kegiatan yang boleh di-outsourcing-kan
4. Perjanjian Outsourcing
Materi V
Sengketa Hubungan Industrial
1. Karakteristik Hubungan Industrial
2. Sengketa yang sering muncul dalam hubungan industrial
3. Strategi pencegahan terjadinya sengketa hubungan industrial
Materi VI
Hukum Acara Peradilan Hubungan Industrial
Tata cara Beracara dalam Pengadilan Hubungan Industrial
Materi VII
Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Peraturan Perusahaan (PP)
1. Syarat dan Ketentuan Pembuatan PKB dan PP dalam sebuah Perusahaan
2. Hubungan antara PKB/PP dan Perjanjian Kerja
3. Pembahasan PKB/PP dari pasal ke pasal
Materi VIII
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
1. Ketentuan PHK dalam Perundang-undangan
2. Permasalahan yang sering muncul dalam PHK
3. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam PHK
4. Hak-hak Finansial Tenaga Kerja Pasca PHK
Materi IX
Pengaturan tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing
1. RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing)
2. IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing)
3. KITAS (Keterangan Izin Tinggal Sementara)
4. Kewajiban-kewajiban Tenaga Kerja Asing
Materi X
Inspeksi Perburuhan
1. Ketentuan tentang Inspeksi Perburuhan Pada Peraturan Perundang-undangan
2. Hal-hal yang menjadi Objek Inspeksi
3. Persiapan Menghadapi Inspeksi
4. Temuan-temuan Yang Sering Muncul dalam Inspeksi
Materi XI
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
1. Kewajiban Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
2. Jenis-jenis Jaminan Sosial Tenaga Kerja
3. Besaran Jaminan
4. Manfaat untuk Tenaga Kerja dan Pengusaha
5. Mekanisme Klaim Jamsostek
Jadwal Training Terbaru di Tahun 2025
Januari : 16-17 Januari 2025
Februari : 13-14 Februari 2025
Maret : 5-6 Maret 2025
April : 24-25 April 2025
Mei : 21-22 Mei 2025
Juni : 11-12 Juni 2025
Juli : 16-17 Juli 2025
Agustus : 20-21 Agustus 2025
September : 17-18 September 2025
Oktober : 8-9 Oktober 2025
November : 12-13 November 2025
Desember : 17-18 Desember 2025
Jadwal tersebut juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Pemateri/ Trainer
Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing.
FAQ tentang Surya Training
A : Berapa minimal running pelatihan ini ?
Q : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta
A : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
Q : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
A : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
Q : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia
A : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
B : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
A : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
B : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien. Namun konfirmasi minimal 2 minggu sebelum pelaksaan pelatihan.
Informasi lebih lanjut
Customer Service : +62 822-9767-5557 (Available WhatsApp)
email : cro.suryatraining@gmail.com
Post Views:87
Hubungi Marketing Kami
Silahkan komunikasikan kebutuhan Anda kepada kami, dengan senang hati kami akan membantu.