Penanganan & Pengelolaan Limbah B3 (JAKARTA)
PENGANTAR pelatihan Mengklasifikasikan Limbah B3 online
Sumber pencemaran lingkungan yang sangat serius dampaknya adalah limbah bahan berbahaya dan beracun (Limbah B3). Sebagian besar dampaknya merugikan manusia dan kerusakan ekosistem.Beberapa jenis limbah B3 bahkan tidak bisa diurai oleh lingkungan.Dengan demikian diperlukan pengelolaan limbah B3 yang dapat mencegah pencemaran lingkungan tersebut.
Pengelolaan limbah B3 meliputi identifikasi limbah B3, Penanganan- penyimpanan, pengumpulan limbah B3, Pengangkutan, Pemanfaatan Limbah B3, Pengolahan Limbah B3, serta penimbunan limbah B3. Pemerintah telah menetapkan cara pengelolaan limbah B3 tersebut melalui peraturan perundangan dan petunjuk teknis.
Pelanggaran peraturan perundangan terkait limbah B3 dikenakan sanksi yang sangat berat. Peraturan tentang Pengelolaan Limbah B3 terakhir adalah PP 101 tahun 2014 yang merupakan pengganti PP 18 Jo 85 tahun 1999.
Dampak yang luar biasa dari limbah B3 dan ketatnya peraturan Limbah B3 merupakan latar belakang diperlukannya pemahaman yang memadahi tentang pengelolaan Limbah B3. Secara umum persyaratan pengelolaan limbah B3 adalah aman bagi manusia dan lingkungan serta sesuai dengan peraturan perundangan.
Merupakan kewajiban penghasil limbah B3 berdasarakan peraturan perundangan mulai dari memiliki izin pengelolaan hingga ketentuan teknis pengelolaan limbah B3.
Ketentuan teknis yang dimaksud mulai dari standar simbol dan label, dan persyaratan bangunan penyimpanan limbah B3 hingga persyaratan teknis kegiatan pengelolaan berikutnya.
Pada dasarnya tanggung jawab pengelolaan limbah B3 sampai tahap akhir ada dipenghasil limbah B3.Dengan dimikian penghasil wajib mengetahui perlakuan limbah yang dihasilkannya walaupun telah diserahkan kepada pengangkut dan pengelola pihak ke-3 (vendor). Maka, diperlukan kompetensi yang memadahi bagi karyawan yang berperan atau bertanggung jawab dalam pengelolaan limbah B3 harus memahami ketentuan pengelolaan limbah B3.
Sejumlah kasus pengelolaan limbah B3 yang terjadi beberapa tahun ini, mulai dari dari penimbunan ilegal limbah B3, pencemaran emisi incinerator hingga kasus tumpahan Limbah B3 di jalan raya telah memberikan dampak kepada warga sekitar kejadian. Tidak hanya itu, ancaman sanksi juga telah dijatuhkan kepada pelaku.
Dengan memahamai tata cara pengelolaan limbah B3, tidak hanya terbebas dari sanksi hukum, tetapi juga dapt menjaga keberlangsungan bisnis karena mengurangi potensi konflik dengan masyarakat, serta mengurangi risiko K3, dan dampak lingkungan
Tujuan Pelatihan: pelatihan Pengelolaan Limbah B3 online
Pelatihan ini dirancang untuk memenuhi kompetensi peserta pelatihan sebagai berikut: @
1. Pemahaman ketentuan teknis peraturan Limbah B3
2. Mengklasifikasikan Limbah B3
3. Pengelolaan Limbah B3 dari limbah dihasilkan hingga diserahkan kepada
4. Penanganan Limbah B3 yang aman bagi manusia dan lingkungan.
Lingkup Materi Pelatihan pelatihan Identifikasi Limbah B3 online
1. Peraturan pengelolaan Limbah B3
a. Struktur peraturan
b. Kewajiban setiap persuahaan
c. Ketentuan teknis pengelolaan Limah B3
d. Proses izin Pengelolaan limbah B3
e. Sanksi sanksi terkait pengelolaan limbah B3
2. Identifikasi Limbah B3
a. Alur identifikasi
b. Kriteria 6 karakteristik Limbah B3
c. Dampak Limbah B3
3. Simbol dan Label Limbah B3
a. Standar bentuk/gambar simbol dan Label
b. Ketentuan pemasangan
4. Penanganan Limbah di dalam unit kerja
a. Pemindahan Limbah B3 yang aman
b. APD yang diperlukan
5. Penyimpanan Limbah B3
a. Pra Penyimpanan
b. Persyaratan bangunan tempat penyimpanan LB3
c. Fasilitas standar tempat penyimpanan Limbah B3
6. Tata cara kerjasama dengan pihak ke-3 pengelola limbah B3
a. Review Legalitas
b. Point penting dalam kontrak kerjasama
7. Dokumen (manifest) dan Pelaporan Pengelolaan Limbah B3
a. Dokumen manifest
b. Pelaporan kegiatan dan Neraca LB3
Peserta pelatihan
Peserta Pelatihan dapat diikuti oleh bagian :
1. SHE
2. Operator Gudang
3. Pihak yang terkait dengan pengelolaan limbah B3
Jadwal Training Terbaru di Tahun 2023
Training Bulan Januari : 10-11 Januari 2023
Training Bulan Februari : 7-8 Februari 2023
Training Bulan Maret : 7-8 Maret 2023
Training Bulan April : 18-19 April 2023
Training Bulan Mei : 16-17 Mei 2023
Training Bulan Juni : 6-7 Juni 2023
Training Bulan Juli : 11-12 Juli 2023
Training Bulan Agustus : 22-23 Agustus 2023
Training Bulan September : 12-13 September 2023
Training Bulan Oktober : 10-11 Oktober 2023
Training Bulan November : 7-8 November 2023
Training Bulan Desember : 5-6 Desember 2023
Jadwal tersebut juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Pemateri/ Trainer
Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing.
FAQ tentang Surya Training
A : Berapa minimal running pelatihan ini ?
Q : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta
A : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
Q : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
A : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
Q : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia
A : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
B : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
A : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
B : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien. Namun konfirmasi minimal 2 minggu sebelum pelaksaan pelatihan.
Informasi lebih lanjut
Customer Service : +62 822-9767-5557 (Available WhatsApp)
email : cro.suryatraining@gmail.com
Post Views:73
Hubungi Marketing Kami
Silahkan komunikasikan kebutuhan Anda kepada kami, dengan senang hati kami akan membantu.