TRAINING ONLINE PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA

TRAINING WEBINAR PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU

TRAINING PERBEDAAN PKB DAN PP UNTUK PRAKERJA

pelatihan Pemutusan Hubungan Kerja online Pelatihan Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan (HIK) DESCRIPTION pelatihan perjanjian kerja waktu tertentu online Hubungan industrial merupakan hubungan antara pelaku proses produksi barang maupun jasa yaitu pengusaha, pekerja dan pemerintah. Hubungan industrial bertujuan untuk menciptakan hubungan yang serasi, harmonis dan dinamis antara pelaku proses produksi tersebut. Oleh karena itu masing-masing pelaku produksi tersebut harus melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing secara baik. Fungsi pekerja/SP/SB adalah melaksanakan pekerjaan sesuai kewajibannya, menjaga ketertiban demi kelangsungan produksi, menyalurkan aspirasi secara demokratis serta ikut memajukan perusahaan dan memperjuangkan kesejahteraan pekerja dan beserta keluarganya. Fungsi pengusaha dan organisasi pengusaha adalah menciptakan kemitraan, mengembangkan usaha, memperluas lapangan kerja. Sedangkan fungsi pemerintah adalah menetapkan kebijakan, memberikan pelayanan, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggarnya. Dengan terciptanya hubungan industrial yang serasi, aman, dan harmonis diharapkan dapat meningkatkan produksi dan produktivitas kerja, sehingga dengan demikian perusahaan akan dapat tumbuh dan berkembang sehingga kesejahteraan pekerja dapat ditingkatkan. Dalam hubungan indutrial yang terlibat langsung dalam proses produksi adalah pengusaha dan pekerja, sedangkan pemeritah tidak terlibat secara langsung. Oleh karena itu pengusaha dan pekerja terlibat dalam suatu hubungan kerja yang menimbulkan hak dan kewajiban. Hak dan kewajiban tersebut sebagian besar sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan perjanjian kerja, peraturan perusahaan serta perjanjian kerja bersama (PKB). Untuk itu para peserta perlu memahami hubungan industrial dan ketenagakerjaan ( HIK ) dasar meliputi perjanjian kerja, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama ( PKB ), waktu kerja dan waktu istirahat, upah kerja lembur dan PHK. COURSE CONTENTS pelatihan Syarat kerja lembur online 1. Perjanjian Kerja (PK) + Dasar hukum. + Pengertian. + Bentuk. + Jenis. + Isi PK. + Syarat pembuatan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). + Akibat hukum jika syarat-syarat PKWT dilanggar. 2. Peraturan Perusahaan (PP) + Dasar hukum. + Pengertian. + Perusahaan yang diwajibkan membuat PP. + Tata cara pembuatan. + Isi. + Pengesahan. + Kewajiban pengusaha setelah PP disahkan. + Masa berlaku. 3. Perjanjian Kerja Bersama (PKB) + Dasar hukum. + Pengertian. + Syarat dan tata cara pembuatan. + Hal-hal yang harus dimuat dalam PKB. + Kewajiban pengusaha dan SP/SB/pekerja setelah PKB berlaku. + Masa berlaku. + Syarat perpanjangan atau pembaharauan. + Perbedaan PKB dan PP. 4. Waktu Kerja dan Waktu istirahat. + Dasar hukum. + Waktu kerja sehari dan seminggu. + Waktu istirahat dan cuti. + Hak pekerja/buruh perempuan atas istirahathamil/melahirkan. + Sanksi jika terjadi pelanggaran. 5. Upah Kerja Lembur + Dasar hukum. + Pengertian dan ruang lingkup. + Syarat kerja lembur. + Kewajiban pengusaha yang mempekerjakan pekerja kerja lembur. + Dasar perhitungan upah lembur. + Cara perhitungan upah lembur. + Sanksi atas pelanggaran kerja lembur. 6. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) + Dasar hukum. + Pengertian dan ruang lingkup. + PHK yang dilarang; + Alasan PHK oleh : pengusaha; pekerja. + Prosedur/mekanisme PHK. + PHK yang tidak perlu penetapan dari PHI. + Skorsing. + Kompensasi akibat PHK. + Komponen upah untuk kompensasi akibat PHK. + Hak pekerja yang ditahan pihak berwajib. + PHK karena usia pensiun. WHO SHOULD ATTEND Pejabat/staf pada Departemen SDM (Human Resources), Pejabat/ staf pada Departemen Legal, Para pejabat yang sering berhubungan dengan masalah-masalah ketenaga-kerjaan, Mereka yang berminat mengetahui seluk beluk hukum-hukum ketenaga kerjaan dan penyelesaian konflik perburuhan. COURSE METHODS training Pemutusan Hubungan Kerja murah * Presentation * Discuss * Case Study * Evaluation * Simulation Jadwal Training Terbaru di Tahun 2023 Training Bulan Januari : 10-11 Januari 2023 Training Bulan Februari : 7-8 Februari 2023 Training Bulan Maret : 7-8 Maret 2023 Training Bulan April : 18-19 April 2023 Training Bulan Mei : 16-17 Mei 2023 Training Bulan Juni : 6-7 Juni 2023 Training Bulan Juli : 11-12 Juli 2023 Training Bulan Agustus : 22-23 Agustus 2023 Training Bulan September : 12-13 September 2023 Training Bulan Oktober : 10-11 Oktober 2023 Training Bulan November : 7-8 November 2023 Training Bulan Desember : 5-6 Desember 2023 Jadwal tersebut juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta Pemateri/ Trainer Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing. FAQ tentang Surya Training A : Berapa minimal running pelatihan ini ? Q : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta A : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ? Q : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien A : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan? Q : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia A : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain? B : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas A : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ? B : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ? A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien. Namun konfirmasi minimal 2 minggu sebelum pelaksaan pelatihan. Informasi lebih lanjut Customer Service : +62 822-9767-5557 (Available WhatsApp) email : cro.suryatraining@gmail.com