PELATIHAN CYBERCRIME DAN DIGITAL FORENSIC

PENGERTIAN CYBERCRIME DAN DIGITAL FORENSIC

Cybercrime refers to criminal activities carried out through the use of digital technologies, often targeting computer systems, networks, and the internet.

Their work plays a crucial role in combating cybercrime, enhancing cybersecurity measures, and upholding justice in the digital age.

DESKRIPSI PENTINGNYA PELATIHAN CYBERCRIME DAN DIGITAL FORENSIC

Pelatihan dalam bidang cybercrime dan digital forensic memiliki relevansi yang sangat penting dalam era digital saat ini.

Dengan demikian, pelatihan cybercrime dan digital forensic bukan hanya penting untuk melindungi informasi sensitif dan infrastruktur digital, tetapi juga untuk memastikan keamanan dan ketertiban dalam lingkungan online yang semakin kompleks.

TUJUAN PELATIHAN CYBERCRIME DAN DIGITAL FORENSIC

Tujuan dari pelatihan dalam bidang cybercrime dan digital forensic sangat beragam, namun secara umum dapat dibagi menjadi beberapa poin utama.

Selanjutnya, tujuan lain dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya keamanan cyber di kalangan masyarakat umum. Dengan menyebarkan pengetahuan tentang risiko cybercrime dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk melindungi diri, pelatihan ini dapat membantu mengurangi tingkat kerentanan terhadap serangan cyber.

Secara keseluruhan, tujuan utama dari pelatihan cybercrime dan digital forensic adalah untuk meningkatkan kemampuan dalam menghadapi ancaman cybercrime, melindungi infrastruktur digital, dan memastikan keamanan dalam lingkungan online yang semakin kompleks.

MATERI PELATIHAN CYBERCRIME DAN DIGITAL FORENSIC

  • Pengenalan Cybercrime:
    1. Definisi dan jenis-jenis cybercrime.
    2. Tren dan statistik terkini tentang cybercrime.
    3. Dampak cybercrime terhadap individu, bisnis, dan pemerintah.
  • Metode Serangan Cyber:
    1. Penetration testing: konsep dan teknik.
    2. Malware: jenis-jenis, cara kerja, dan mitigasi.
    3. Serangan phishing dan social engineering.
  • Hukum dan Kebijakan Terkait Cybercrime:
    1. Kerangka hukum nasional dan internasional yang mengatur cybercrime.
    2. Peraturan perlindungan data dan privasi.
    3. Tanggung jawab hukum dalam kasus cybercrime.
  • Digital Forensic Fundamentals:
    1. Pengantar analisis forensik digital.
    2. Proses penyelidikan forensik digital: identifikasi, pengumpulan, analisis, dan pelaporan bukti digital.
    3. Penggunaan alat-alat forensik digital: perangkat lunak, perangkat keras, dan teknik khusus.
  • Analisis Forensik Perangkat Lunak:
    1. Pemulihan data: file sistem, registri, log aktivitas.
    2. Pemantauan jaringan dan analisis traffic.
    3. Rekam jejak aplikasi dan sistem operasi.
  • Analisis Forensik Perangkat Keras:
    1. Pemulihan data dari media penyimpanan: hard drive, USB drive, kartu memori, dan perangkat mobile.
    2. Pemahaman tentang struktur dan metadata file.
    3. Teknik pembuktian digital: hash, timestamp, dan digital signature.
  • Investigasi Kasus Cybercrime:
    1. Proses penyelidikan cybercrime: pengumpulan bukti, analisis, identifikasi pelaku, dan pelaporan.
    2. Rantai bukti digital dan prinsip rantai keamanan.
    3. Penyusunan laporan forensik digital yang sesuai dengan standar.
  • Penerapan Cybersecurity Best Practices:
    1. Pencegahan cybercrime: langkah-langkah untuk meningkatkan keamanan sistem dan jaringan.
    2. Pemantauan keamanan: deteksi dini dan respons terhadap insiden keamanan.
    3. Pelatihan kesadaran keamanan untuk pengguna akhir.

PESERTA YANG MEMBUTUHKAN PELATIHAN CYBERCRIME DAN DIGITAL FORENSIC

PELATIHAN CYBERCRIME DAN DIGITAL FORENSIC

  1. Profesional IT: Para administrator jaringan, analis keamanan informasi, dan administrator sistem perlu memahami serangan cybercrime serta teknik-teknik digital forensic untuk meningkatkan keamanan sistem dan infrastruktur IT.
  2. Penegak Hukum: Polisi, penyidik, dan pejabat penegak hukum lainnya perlu dilatih dalam melakukan penyelidikan cybercrime, mengumpulkan bukti digital, dan menyusun laporan forensik yang dapat digunakan dalam proses peradilan.
  3. Ahli Forensik Digital: Para ahli forensik digital memerlukan pelatihan untuk mengembangkan keterampilan dalam melakukan analisis forensik pada berbagai jenis perangkat dan media penyimpanan data.
  4. Pengacara dan Ahli Hukum: Para pengacara dan ahli hukum membutuhkan pemahaman tentang cybercrime dan digital forensic untuk menghadapi kasus-kasus hukum yang melibatkan bukti digital dan teknologi informasi.
  5. Pengelola Keamanan Informasi: Para manajer keamanan informasi dan profesional keamanan siber perlu dilatih dalam strategi pencegahan cybercrime, deteksi insiden keamanan, dan tanggapan terhadap serangan.
  6. Pegawai Pemerintah: Pegawai pemerintah di berbagai departemen dan lembaga publik memerlukan pemahaman tentang ancaman cybercrime serta upaya perlindungan data dan infrastruktur pemerintah.
  7. Pelaku Bisnis: Para eksekutif dan profesional bisnis memerlukan pemahaman tentang risiko cybercrime terhadap perusahaan serta langkah-langkah untuk melindungi data dan reputasi perusahaan.
  8. Masyarakat Umum: Pelatihan tentang cybercrime dan digital forensic juga diperlukan oleh masyarakat umum untuk meningkatkan kesadaran tentang ancaman cybercrime serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk melindungi diri dan informasi pribadi mereka.

Dengan pelatihan yang tepat, berbagai kelompok ini dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam menghadapi tantangan yang dihadapi dalam lingkungan digital yang terus berkembang.

PEMATERI/ TRAINER JAKARTA

Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing.

FAQ tentang Surya Training

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien. Namun konfirmasi minimal 2 minggu sebelum pelaksaan pelatihan.

Informasi lebih lanjut
Customer Service : +62 821-1058-4566 (Available WhatsApp)
email : cro.suryatraining@gmail.com

JADWAL TRAINING BANDUNG 2024 

16 – 17 Januari 2024
13 – 14 Februari 2024
05 – 06 Maret 2024
24 – 25 April 2024
21 – 22 Mei 2024
11 – 12 Juni 2024
16 – 17 Juli 2024
20 – 21 Agustus 2024
17 – 18 September 2024
08 – 09 Oktober 2024
12 – 13 November 2024
17 – 18 Desember 2024

Jadwal tersebut juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta