
PENGERTIAN DAN PENTINGNYA MENGIKUTI TEKNIK DAN METODE PENYUSUNAN HPS -OE ATAS PENGADAAN BARANG DAN JASA
Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) – Organisasi Ekonomi (OE) adalah langkah krusial dalam pengadaan barang dan jasa.
Oleh karena itu, keterlibatan dalam proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua pihak terlibat memahami dan mematuhi prinsip-prinsip yang telah ditetapkan, sehingga pengadaan barang dan jasa dapat dilaksanakan dengan transparan, efisien, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
TUJUAN DAN MANFAAT MENGIKUTI TEKNIK DAN METODE PENYUSUNAN HPS -OE ATAS PENGADAAN BARANG DAN JASA
Tujuan dan Manfaat Mengikuti Teknik dan Metode Penyusunan HPS – OE dalam Pengadaan Barang dan Jasa:
Tujuan:
- Ketepatan Anggaran: Menentukan estimasi biaya yang akurat untuk memastikan bahwa anggaran pengadaan dapat disusun secara tepat.
- Transparansi: Meningkatkan transparansi dalam proses pengadaan dengan memberikan dasar yang jelas untuk penetapan harga.
- Pencegahan Pemborosan: Menghindari pemborosan anggaran dengan meminimalkan risiko perbedaan signifikan antara estimasi dan biaya aktual.
- Keadilan: Menyediakan dasar yang adil bagi penyedia barang atau jasa untuk bersaing dalam proses pengadaan.
- Keterlibatan Pihak Terkait: Melibatkan semua pihak terkait dalam penentuan HPS untuk memastikan pemahaman dan persetujuan bersama.
Manfaat:
- Efisiensi Proses: Mempercepat proses pengadaan dengan adanya panduan yang jelas dalam menentukan harga perkiraan.
- Menghindari Penyalahgunaan Kebijakan: Mencegah penyalahgunaan kebijakan dengan memiliki kerangka kerja yang terdefinisi dengan baik.
- Peningkatan Kompetitivitas: Mendorong persaingan sehat antara penyedia barang atau jasa untuk mendapatkan kontrak pengadaan.
- Keandalan Informasi: Menyediakan dasar yang dapat diandalkan bagi manajemen dalam pengambilan keputusan terkait alokasi anggaran.
- Pengendalian Risiko: Mengidentifikasi dan mengelola risiko terkait dengan perbedaan antara estimasi dan biaya aktual.
- Kepatuhan Hukum: Memastikan bahwa proses pengadaan mematuhi regulasi dan standar hukum yang berlaku.
- Peningkatan Akuntabilitas: Meningkatkan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik dengan menyediakan dasar yang jelas untuk setiap pengeluaran.
MATERI TEKNIK DAN METODE PENYUSUNAN HPS -OE ATAS PENGADAAN BARANG DAN JASA
I. Pendahuluan
- Definisi dan Konsep HPS – OE
- Ruang Lingkup dan Pentingnya HPS dalam Pengadaan Barang dan Jasa
II. Prinsip Dasar Penyusunan HPS
- Keterkaitan dengan Anggaran Proyek
- Transparansi dan Akuntabilitas
- Keadilan dalam Penetapan Harga
III. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penyusunan HPS
- Analisis Risiko
- Fluktuasi Harga Pasar
- Perubahan Kebijakan Ekonomi
IV. Metode Penyusunan HPS – OE
- Metode Estimasi Biaya
- Perhitungan Berdasarkan Pengalaman (Analogi)
- Metode Perbandingan Harga
- Analisis Biaya-Nilai (ABC)
- Peran Teknologi dan Inovasi dalam Penyusunan HPS
V. Proses Penyusunan HPS
- Identifikasi Komponen Biaya
- Penggunaan Data Historis
- Kalkulasi Overhead dan Keuntungan
VI. Pengendalian dan Evaluasi HPS
- Monitoring Perkembangan Biaya
- Penyesuaian HPS jika Diperlukan
- Evaluasi Kinerja Proyek Berdasarkan HPS
VII. Keterlibatan Pihak Terkait
- Konsultasi dengan Ahli Teknis
- Kerjasama dengan Pihak Internal dan Eksternal
- Keterlibatan Pihak Pengguna dan Penyedia Barang atau Jasa
VIII. Studi Kasus
- Analisis Kasus Implementasi HPS – OE
- Pembahasan Hasil dan Pembelajaran dari Kasus-kasus Nyata
IX. Peraturan dan Standar Terkait
- UU Pengadaan Barang dan Jasa
- Peraturan Lembaga Pengadaan
- Standar Profesional dalam Penyusunan HPS
X. Ujian dan Evaluasi
- Ujian Tertulis
- Studi Kasus dan Diskusi Kelompok
- Penilaian Partisipasi dalam Diskusi
XI. Kesimpulan
- Poin Kunci dalam Teknik dan Metode Penyusunan HPS – OE
- Tantangan dan Peluang dalam Implementasi HPS
XII. Sumber Referensi
- Buku Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa
- Jurnal dan Publikasi Terkait
- Peraturan Pemerintah terbaru tentang Pengadaan Barang dan Jasa
PESERTA YANG MEMBUTUHKAN PELATIHAN TEKNIK DAN METODE PENYUSUNAN HPS -OE ATAS PENGADAAN BARANG DAN JASA

- Pegawai Pengadaan: Staf yang terlibat langsung dalam proses pengadaan barang dan jasa di suatu organisasi, termasuk pejabat pengadaan, penilai, dan pengelola kontrak.
- Manajer Proyek: Individu yang memiliki tanggung jawab manajemen proyek dan perlu memahami teknik penyusunan HPS untuk merencanakan dan mengelola anggaran proyek secara efektif.
- Pengelola Keuangan: Profesional keuangan yang terlibat dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran organisasi, sehingga dapat memahami dan mengintegrasikan HPS dalam perencanaan keuangan.
- Pihak Internal yang Terlibat dalam Pengadaan: Staf dari berbagai departemen atau divisi dalam suatu organisasi yang memiliki peran atau tanggung jawab terkait pengadaan, seperti ahli teknis atau legal.
- Pemangku Kepentingan Eksternal: Individu atau organisasi yang berinteraksi dengan pemerintah atau perusahaan dalam pengadaan barang dan jasa, seperti penyedia barang atau jasa, konsultan, atau perwakilan masyarakat sipil.
- Pegawai Hukum dan Kepatuhan: Profesional hukum yang terlibat dalam memastikan bahwa proses pengadaan mematuhi regulasi dan hukum yang berlaku, sehingga memerlukan pemahaman mendalam tentang penyusunan HPS.
- Auditor Internal dan Eksternal: Auditor yang bertanggung jawab untuk memastikan akuntabilitas dan kepatuhan dalam pengelolaan dana publik, memerlukan pemahaman tentang penyusunan HPS untuk melakukan audit yang efektif.
- Pemimpin Organisasi: Pemimpin tingkat eksekutif atau direksi organisasi yang perlu memiliki pemahaman strategis tentang teknik dan metode penyusunan HPS untuk mendukung pengambilan keputusan tingkat tinggi.
Pelatihan dalam teknik dan metode penyusunan HPS – OE ini akan memberikan pengetahuan yang mendalam kepada peserta dan mempersiapkan mereka untuk menghadapi tantangan dan kompleksitas dalam pengadaan barang dan jasa.
PEMATERI/ TRAINER JAKARTA
Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing.
FAQ tentang Surya Training
Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta
Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia
Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien. Namun konfirmasi minimal 2 minggu sebelum pelaksaan pelatihan.
Informasi lebih lanjut
Customer Service : +62 821-1058-4566 (Available WhatsApp)
email : cro.suryatraining@gmail.com
Jadwal Training Terbaru di Tahun 2025
-
- Januari : 16-17 Januari 2026
- Februari : 13-14 Februari 2026
- Maret : 5-6 Maret 2026
- April : 24-25 April 2026
- Mei : 21-22 Mei 2026
- Juni : 11-12 Juni 2026
- Juli : 16-17 Juli 2026
- Agustus : 20-21 Agustus 2026
- September : 17-18 September 2026
- Oktober : 8-9 Oktober 2026
- November : 12-13 November 2026
- Desember : 17-18 Desember 2026
Jadwal tersebut juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta