PELATIHAN TEKNIK DAN METODE PENYUSUNAN HPS -OE ATAS PENGADAAN BARANG DAN JASA

PENGERTIAN DAN PENTINGNYA MENGIKUTI TEKNIK DAN METODE PENYUSUNAN HPS -OE ATAS PENGADAAN BARANG DAN JASA

Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) – Organisasi Ekonomi (OE) adalah langkah krusial dalam pengadaan barang dan jasa.

Oleh karena itu, keterlibatan dalam proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua pihak terlibat memahami dan mematuhi prinsip-prinsip yang telah ditetapkan, sehingga pengadaan barang dan jasa dapat dilaksanakan dengan transparan, efisien, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

TUJUAN DAN MANFAAT MENGIKUTI TEKNIK DAN METODE PENYUSUNAN HPS -OE ATAS PENGADAAN BARANG DAN JASA

Tujuan dan Manfaat Mengikuti Teknik dan Metode Penyusunan HPS – OE dalam Pengadaan Barang dan Jasa:

Tujuan:

  • Ketepatan Anggaran: Menentukan estimasi biaya yang akurat untuk memastikan bahwa anggaran pengadaan dapat disusun secara tepat.
  • Transparansi: Meningkatkan transparansi dalam proses pengadaan dengan memberikan dasar yang jelas untuk penetapan harga.
  • Pencegahan Pemborosan: Menghindari pemborosan anggaran dengan meminimalkan risiko perbedaan signifikan antara estimasi dan biaya aktual.
  • Keadilan: Menyediakan dasar yang adil bagi penyedia barang atau jasa untuk bersaing dalam proses pengadaan.
  • Keterlibatan Pihak Terkait: Melibatkan semua pihak terkait dalam penentuan HPS untuk memastikan pemahaman dan persetujuan bersama.

Manfaat:

  • Efisiensi Proses: Mempercepat proses pengadaan dengan adanya panduan yang jelas dalam menentukan harga perkiraan.
  • Menghindari Penyalahgunaan Kebijakan: Mencegah penyalahgunaan kebijakan dengan memiliki kerangka kerja yang terdefinisi dengan baik.
  • Peningkatan Kompetitivitas: Mendorong persaingan sehat antara penyedia barang atau jasa untuk mendapatkan kontrak pengadaan.
  • Keandalan Informasi: Menyediakan dasar yang dapat diandalkan bagi manajemen dalam pengambilan keputusan terkait alokasi anggaran.
  • Pengendalian Risiko: Mengidentifikasi dan mengelola risiko terkait dengan perbedaan antara estimasi dan biaya aktual.
  • Kepatuhan Hukum: Memastikan bahwa proses pengadaan mematuhi regulasi dan standar hukum yang berlaku.
  • Peningkatan Akuntabilitas: Meningkatkan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik dengan menyediakan dasar yang jelas untuk setiap pengeluaran.

MATERI TEKNIK DAN METODE PENYUSUNAN HPS -OE ATAS PENGADAAN BARANG DAN JASA

I. Pendahuluan

  • Definisi dan Konsep HPS – OE
  • Ruang Lingkup dan Pentingnya HPS dalam Pengadaan Barang dan Jasa

II. Prinsip Dasar Penyusunan HPS

  • Keterkaitan dengan Anggaran Proyek
  • Transparansi dan Akuntabilitas
  • Keadilan dalam Penetapan Harga

III. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penyusunan HPS

  • Analisis Risiko
  • Fluktuasi Harga Pasar
  • Perubahan Kebijakan Ekonomi

IV. Metode Penyusunan HPS – OE

  • Metode Estimasi Biaya
    • Perhitungan Berdasarkan Pengalaman (Analogi)
    • Metode Perbandingan Harga
    • Analisis Biaya-Nilai (ABC)
  • Peran Teknologi dan Inovasi dalam Penyusunan HPS

V. Proses Penyusunan HPS

  • Identifikasi Komponen Biaya
  • Penggunaan Data Historis
  • Kalkulasi Overhead dan Keuntungan

VI. Pengendalian dan Evaluasi HPS

  • Monitoring Perkembangan Biaya
  • Penyesuaian HPS jika Diperlukan
  • Evaluasi Kinerja Proyek Berdasarkan HPS

VII. Keterlibatan Pihak Terkait

  • Konsultasi dengan Ahli Teknis
  • Kerjasama dengan Pihak Internal dan Eksternal
  • Keterlibatan Pihak Pengguna dan Penyedia Barang atau Jasa

VIII. Studi Kasus

  • Analisis Kasus Implementasi HPS – OE
  • Pembahasan Hasil dan Pembelajaran dari Kasus-kasus Nyata

IX. Peraturan dan Standar Terkait

  • UU Pengadaan Barang dan Jasa
  • Peraturan Lembaga Pengadaan
  • Standar Profesional dalam Penyusunan HPS

X. Ujian dan Evaluasi

  • Ujian Tertulis
  • Studi Kasus dan Diskusi Kelompok
  • Penilaian Partisipasi dalam Diskusi

XI. Kesimpulan

  • Poin Kunci dalam Teknik dan Metode Penyusunan HPS – OE
  • Tantangan dan Peluang dalam Implementasi HPS

XII. Sumber Referensi

  • Buku Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa
  • Jurnal dan Publikasi Terkait
  • Peraturan Pemerintah terbaru tentang Pengadaan Barang dan Jasa

PESERTA YANG MEMBUTUHKAN PELATIHAN TEKNIK DAN METODE PENYUSUNAN HPS -OE ATAS PENGADAAN BARANG DAN JASA

PELATIHAN TEKNIK DAN METODE PENYUSUNAN HPS -OE ATAS PENGADAAN BARANG DAN JASA

  • Pegawai Pengadaan: Staf yang terlibat langsung dalam proses pengadaan barang dan jasa di suatu organisasi, termasuk pejabat pengadaan, penilai, dan pengelola kontrak.
  • Manajer Proyek: Individu yang memiliki tanggung jawab manajemen proyek dan perlu memahami teknik penyusunan HPS untuk merencanakan dan mengelola anggaran proyek secara efektif.
  • Pengelola Keuangan: Profesional keuangan yang terlibat dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran organisasi, sehingga dapat memahami dan mengintegrasikan HPS dalam perencanaan keuangan.
  • Pihak Internal yang Terlibat dalam Pengadaan: Staf dari berbagai departemen atau divisi dalam suatu organisasi yang memiliki peran atau tanggung jawab terkait pengadaan, seperti ahli teknis atau legal.
  • Pemangku Kepentingan Eksternal: Individu atau organisasi yang berinteraksi dengan pemerintah atau perusahaan dalam pengadaan barang dan jasa, seperti penyedia barang atau jasa, konsultan, atau perwakilan masyarakat sipil.
  • Pegawai Hukum dan Kepatuhan: Profesional hukum yang terlibat dalam memastikan bahwa proses pengadaan mematuhi regulasi dan hukum yang berlaku, sehingga memerlukan pemahaman mendalam tentang penyusunan HPS.
  • Auditor Internal dan Eksternal: Auditor yang bertanggung jawab untuk memastikan akuntabilitas dan kepatuhan dalam pengelolaan dana publik, memerlukan pemahaman tentang penyusunan HPS untuk melakukan audit yang efektif.
  • Pemimpin Organisasi: Pemimpin tingkat eksekutif atau direksi organisasi yang perlu memiliki pemahaman strategis tentang teknik dan metode penyusunan HPS untuk mendukung pengambilan keputusan tingkat tinggi.

Pelatihan dalam teknik dan metode penyusunan HPS – OE ini akan memberikan pengetahuan yang mendalam kepada peserta dan mempersiapkan mereka untuk menghadapi tantangan dan kompleksitas dalam pengadaan barang dan jasa.

PEMATERI/ TRAINER JAKARTA

Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing.

FAQ tentang Surya Training

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien. Namun konfirmasi minimal 2 minggu sebelum pelaksaan pelatihan.

Informasi lebih lanjut
Customer Service : +62 821-1058-4566 (Available WhatsApp)
email : cro.suryatraining@gmail.com

Jadwal Training Terbaru di Tahun 2025

    • Januari : 16-17 Januari 2026
    • Februari : 13-14 Februari 2026
    • Maret : 5-6 Maret 2026
    • April : 24-25 April 2026
    • Mei : 21-22 Mei 2026
    • Juni : 11-12 Juni 2026
    • Juli : 16-17 Juli 2026
    • Agustus : 20-21 Agustus 2026
    • September : 17-18 September 2026
    • Oktober : 8-9 Oktober 2026
    • November : 12-13 November 2026
    • Desember : 17-18 Desember 2026

Jadwal tersebut juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta