HUKUM KONSTRUKSI DAN KONTRAK KONSTRUKSI
DESKRIPSI training memahami hukum konstruksi terbaru
Pembangunan industri jasa konstruksi di Indonesia mencapai puncaknya pada periode 1967-1996 atau sampai awal 1997 di mana pada waktu itu Indonesia untuk pertama kali menetapkan Pembangunan Jangka Panjang Tahap I (PJP I) yang dijabarkan dalam REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun). Namun selama kurun waktu 30 tahun tersebut, kontrak-kontrak konstruksi yang dibuat tidak mengacu pada suatu acuan atau landasan hukum yang baku. Satu-satunya acuan yang ada pada waktu itu adalah Syarat-Syarat Umum (AV 41) yang dibuat sebelum Indonesia merdeka. Barulah kemudian pada tahun 1999 keluar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi. Kedua peraturan inilah yang sekarang harus dipedomani oleh para pelaku usaha jasa konstruksi di Indonesia, baik instansi pemerintah maupun perusahaan swasta/BUMN.
Selain itu, seiring dengan arus globalisasi, terbuka pulalah peluang bagi Indonesia untuk ikut terlibat dalam tender proyek-proyek konstruksi Internasional. Oleh karenanya para pelaku usaha jasa konstruksi juga harus memahami dan menggunakan standar/sistem kontrak konstruksi internasional seperti AIA, FIDIC, JCT, SIA, dan sebagainya beserta format, istilah, dan perbandingannya dengan sistem kontrak yang berlaku di Indonesia.
Para pelaku usaha konstruksi juga perlu mengetahui cara-cara menyusun kontrak konstruksi yang baik untuk mengurangi terjadinya sengketa di kemudian hari. Pada pelatihan Hukum Konstruksi ini berusaha mengupas dan memberikan pemahaman lebih mendalam bagi semua pihak yang terlibat dalam usaha jasa konstruksi di Indonesia, baik pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat pada umumnya.
MATERI training teknik penyusunan kontrak konstruksi murah
Pengantar Hukum Konstruksi di Indonesia
* Pengertian hukum menurut pendapat beberapa ahli, unsur-unsur hukum, tujuan hukum secara umum.
* Pengertian Hukum Konstruksi secara garis besar.
Tinjauan Hukum Konstruksi di Indonesia
* Syarat-Syarat Umum (AV) 41.
* Undang-Undang No. 18/1999 tentang Jasa Konstruksi.
* Peraturan Pemerintah No. 29/2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
Bentuk-Bentuk Kontrak Konstruksi
* Bentuk-bentuk Kontrak Konstruksi dipandang dari segi perhitungan biaya, perhitungan jasa , cara pembayaran dan pembagian tugas.
* Pengertian yang sudah terlanjur keliru sehingga berakhir dengan sengketa.
* Cara menghindari terjadinya perselisihan.
* Hal-hal yang perlu diperhatikan dan dihindari serta kaidah-kaidah lain yang dipakai agar kontrak tidak cacat hukum.
Teknik Penyusunan Kontrak Konstruksi dan Segala Aspek Hukum yang Perlu diperhatikan
Teknik & Strategi Negosiasi Kontrak Konstruksi
* Teknik dan strategi dalam perundingan negosiasi mengenai suatu konsep kontrak konstruksi.
* Kiat-kiat dan teknik untuk memenangkan perundingan.
* Hal-hal yang harus dihindari dalam perundingan.
Aspek Keuangan & Perbankan Dalam Kontrak konstruksi
* Nilai kontrak dan cara pembayarannya.
* Jenis jaminan beserta seluruh konsekwensi hukumnya.
* Perbedaan dari jaminan yang bersifat mutlak dan jaminan yang bersifat moral.
Aspek Perpajakan Dalam Kontrak Konstruksi
* Pajak-pajak dalam suatu kontrak.
* Cara pemungutan serta konsekwensi atas kelalaian kewajiban pajak.
Klaim Konstruksi , Teknik/Kiat memanfaatkan Peluang Klaim & Penyelesaian Sengketa Konstruksi
* Arti klaim sesungguhnya
* Peluang, teknik dan kiat memanfaatkan klaim dari Penyedia Jasa dan Pengguna Jasa..
* Penyelesaian terhadap sengketa yang timbul.
Proses Penyelesaian Sengketa Konstruksi Melalui Arbitrase
* Syarat agar suatu sengketa konstruksi dapat diselesaikan melalui arbitrase.
* Persiapan permohonan, cara penunjukan arbitrase dan persyaratannya, pembentukan Majelis Arbitrase, cara menyusun Permohonan beserta kandungan isi Permohonan.
* Peran konsultan Hukum dalam Kontrak Konstruksi dan Arbitrase
METODE training teknik penyusunan kontrak konstruksi terbaru
1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
5. Pre-Test & Post-Test
Jadwal Training Terbaru di Tahun 2025
Januari : 16-17 Januari 2025
Februari : 13-14 Februari 2025
Maret : 5-6 Maret 2025
April : 24-25 April 2025
Mei : 21-22 Mei 2025
Juni : 11-12 Juni 2025
Juli : 16-17 Juli 2025
Agustus : 20-21 Agustus 2025
September : 17-18 September 2025
Oktober : 8-9 Oktober 2025
November : 12-13 November 2025
Desember : 17-18 Desember 2025
Jadwal tersebut juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing.
FAQ tentang Surya Training
A : Berapa minimal running pelatihan ini ?
Q : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta
A : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
Q : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
A : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
Q : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia
A : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
B : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
A : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
B : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien. Namun konfirmasi minimal 2 minggu sebelum pelaksaan pelatihan.
Informasi lebih lanjut
Customer Service : +62 822-9767-5557 (Available WhatsApp)
email : cro.suryatrainingtraining bentuk-bentuk hukum konstruksi terbaru
gmail.com
Post Views:103
Hubungi Marketing Kami
Silahkan komunikasikan kebutuhan Anda kepada kami, dengan senang hati kami akan membantu.