TRAINING WEBINAR PENYELENGGARAAN SERTIFIKASI SISTEM ELEKTRONIK
TRAINING PIHAK DALAM PENYELENGGARAAN E-MONEY UNTUK PRAKERJA
Aspek Hukum Dan Teknis Dalam Penyelenggaraan Electronic Money Di Sektor Perbankan
Deskripsi pelatihan Penyelenggaraan Sertifikasi Sistem Elektronik online
Bank Indonesia (BI) mencanangkan masyarakat menggunakan e money dalam transaksi keuangan atau lebih dikenal less cash society. Kebijakan uang elektronik selain dapat menekan biaya percetakan uang kartal, juga akan lebih mempermudah sistem transaksi keuangan.
Dalam prakteknya, tren penggunaan e-money dalam berbagai bentuk transaksi di Indonesia terus meningkat selama kurun waktu 3 tahun belakangan. Jika di tahun 2010 nilai transaksi mencapai Rp693 miliar, maka di tahun 2011 nilai transaksi mencapai Rp981,2 miliar. Di bulan Juli 2012 jumlah tansaksi mencapai 51,7 juta dengan nilai transaksi Rp1,92 triliun, tapi kedepan potensinya akan banyak dikembangkan. Sementara dari transaksi belanja tercatat sebesar 13,5 persen, dimana pada bulan Juli 2012 naik menjadi 16,12 persen.
Sebenarnya, pemerintah dalam rangka memberikan suatu perlindungan hukum atas pemanfaatan internet dalam kegiatan bisnis yang dituangkan dalam bentuk e-transaction, telah menerbitkan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sementara itu, secara khusus dalam hal penggunaan e-money, Bank Indonesia sebagai bank yang bertanggung jawab melakukan pembinaan terhadap sektor perbankan, kini telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia Nomor: 11/12/PBI/2009 Tentang Uang Elektronik (Electronic Money).
Beberapa resiko hukum terkait dengan e-money berupa adanya pengrusakan sistem transaksi elektronik oleh pihak ketiga, sehingga terjadi kebocoran informasi transaksi elektronik, tanggung jawab bank yang bekerjasama dalam penyelenggaraan e-money dengan pihak ketiga, perlindungan hukum terhadap nasabah apabila mengalami kegagalan transaksi melalui penggunaan e-money dan banyak lagi isu hukum lainnya.
Atas dasar hal ini, maka pada dasarnya sektor perbankan yang bermaksud menyelenggarakan layanan e-money menjadi sangat penting kiranya memahami aspek-aspek hukum dan teknis dalam penyelenggaraan e-money tersebut, termasuk resiko-resiko hukum yang dapat ditimbulkan dari penyelenggaraan e-money. Untuk maksud ini ditawarkan pelatihan aspek hukum dan teknis penyelenggaraan e-money di sektor perbankan.
MATERI / OUTLINE PELATIHAN pelatihan Peralihan Izin Penyelenggaraan E-money online
1. Bank dan Kegiatan Bank
2. Fungsi Bank dalam Sistem Keuangan
3. Prinsip-prinsip perbankan
4. Informasi, Dokumen, dan Tanda Tangan Elektronik
5. Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik dan Sistem Elektronik
6. Transaksi Elektronik
7. Computer forensic
8. Skenario Cybercrime
9. Teknik dan Strategi analisis Cybercrime
10. Menghandel alat bukti di dunia cyber
11. Para Pihak dalam Penyelenggaraan E-money
12. Bentuk Badan Hukum dan Kerjasama dalam penyelenggaraan e-money
13. Penerbit dan Manajemen Resiko penyelenggaraan E-money
14. Peralihan Izin Penyelenggaraan E-money
15. Pengawasan E-money
16. Peningkatan Keamanan Teknologi
17. Sanksi-Sanksi Hukum Penyelenggaraan E-money
18. Isu Hukum Lain dalam Penyelenggaraan E-money
19. Studi Kasus :
a. Penerapan dan Penggunaan E-Money dipandang dari Aspek Hukum dan Kasus yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir
b.Peningkatan Kinerja Penyelenggaraan E-Money dengan Pendalaman Aspek Hukum
c. UU Informasi dan Transaksi Elektronik tentang E-Money
d. Perlindungan Hukum terhadap pemegang Kartu E-Money
e. Efektifitas Penggunaan / Implementasi E-Money di Indonesia
METODE PELATIHAN training Strategi analisis Cybercrime murah
* Presentasi
* Diskusi dan Tanya Jawab
* Studi kasus
* Brainstorming
* Praktek
Jadwal Training Terbaru di Tahun 2025
Januari : 16-17 Januari 2025
Februari : 13-14 Februari 2025
Maret : 5-6 Maret 2025
April : 24-25 April 2025
Mei : 21-22 Mei 2025
Juni : 11-12 Juni 2025
Juli : 16-17 Juli 2025
Agustus : 20-21 Agustus 2025
September : 17-18 September 2025
Oktober : 8-9 Oktober 2025
November : 12-13 November 2025
Desember : 17-18 Desember 2025
Jadwal tersebut juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Pemateri/ Trainer
Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing.
FAQ tentang Surya Training
A : Berapa minimal running pelatihan ini ?
Q : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta
A : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
Q : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
A : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
Q : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia
A : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
B : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
A : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
B : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien. Namun konfirmasi minimal 2 minggu sebelum pelaksaan pelatihan.
Informasi lebih lanjut
Customer Service : +62 822-9767-5557 (Available WhatsApp)
email : cro.suryatrainingpelatihan Pihak dalam Penyelenggaraan E-money online
gmail.com
Post Views:69
Hubungi Marketing Kami
Silahkan komunikasikan kebutuhan Anda kepada kami, dengan senang hati kami akan membantu.