Legal Drafting And Business Contract (JAKARTA)
Latar Belakang: pelatihan Requirement to Contract online
Sebagian besar permasalahan bisnis di lapangan ternyata disebabkan oleh kurangnya pemahaman para pelaku bisnis tentang arti pentingnya sebuah kontrak dan bagaimana menyusunnya secara baik dan benar; sedangkan kontrak merupakan dasar yang mengatur hak dan kewajiban para pihak dalam aktivitas bisnis tersebut. Bahkan tidak jarang pula, kontrak dibuat asal jadi saja, atau hasil mengkopi dari sana-sini, tanpa memandang relevansinya dengan kepentingan bisnis yang ingin dijalani. Akibatnya, ketika terjadi permasalahan di kemudian hari, kontrak yang seharusnya bisa menjadi rujukan untuk menyelesaikan sengketa, justru malah menyebabkan timbulnya sengketa baru dengan kerugian-kerugian yang sebenarnya bisa dihindari apabila pelaku bisnis memposisikan kontrak elemen krusial dalam menjalankan kerjasama bisnis.
Selain membekali para peserta dengan langkah-langkah penyusunan kontrak secara benar, workshop ini juga akan mengasah kemampuan peserta dalam melakukan negosiasi. Hal ini karena kemampuan melakukan negosiasi sebelum merumuskan dalam bentuk klausul, merupakan ruh dari penyusunan kontrak.
MANFAAT MENGIKUTI TRAINING : pelatihan Letter of Comfort online
* Peserta memahami dasar-dasar penyusunan kontrak
* Peserta menguasai ketrampilan melakukan negosiasi kontrak.
* Peserta mampu merumuskan dan merancang Draft Kontrak secara benar.
Metode Pelatihan : training Terminology of Contract murah
Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah lektur, workshop, studi kasus dan konsultasi interaktif
Siapa harus hadir : Direktur, Komisaris, Legal manager / Staff, Finance, Corporate Secretary
PROGRAM OUTLINE: pelatihan Breach of contract online
1. Introduction to Contract
2. Terminology of Contract
3. Definition in contract drafting (contract in universal perspectives)
4. Memorandum of understanding (MoU), Letter of Intend (LoI), Letter of Comfort (LoC), Minutes vs Agreement
5. Formation to Contract
6. Format (certain & uncertain model)
7. Written contact (administration & evidence) & (by law or by parties)
8. Contract made by Notary Public (PPAT)
9. Contract (endorsed/approved by related government agency)
10. Subject to contract (personal, legal entily, organization, partnership)
11. Object to contract
12. Requirement to Contract
13. Consensus by the parties (offering & acceptance, the consensus without durres, mistake of froud)
14. Capacity of parties (minor person(under 21 years old, person under official trust custody, prohibited by relevant law)
15. Definity/specific subject matters
16. Admissible couse (kausa halal)
17. Formalities, procedure registering & permormance (pacta sunt sevanda)
18. Breach of contract (Defaoult)
19. Condition constitute default
20. Failure to performed contract (remidies, compensation, damages, force majeur =failure)
21. Termination of contract : (performance, payment, certified tender, compentation (set-off), merger (confusion), release, destruction of subject matters, occurrence of conceling condition, exceeding statute of limitation.
22. Drafting Contract Tehnique Arranging to Contract
23. Title of contract
24. Date, time, day, place the contract signed
25. The parties : contained the information; name (person, entities, authorized representative) ddres, legal domicilie, legal competences in signing agreement.
26. Background : commonly used with title of ‘witnesseth’, ‘recital’, background.
27. Definitation: contained technical terminology interpretative
28. Main object agreed by the parties
29. Right & obligation
30. Representation & warranties
31. Covenant (affirmative & negative covenant)
32. Event default
33. Remedies
34. Governing law & jurisdiction
35. Choice of law
36. Choice of jurisdiction
37. Dispute settlement
38. Force majeur
39. Amendment & modification
40. Notice & correspondence
Jadwal Training Terbaru di Tahun 2025
Januari : 16-17 Januari 2025
Februari : 13-14 Februari 2025
Maret : 5-6 Maret 2025
April : 24-25 April 2025
Mei : 21-22 Mei 2025
Juni : 11-12 Juni 2025
Juli : 16-17 Juli 2025
Agustus : 20-21 Agustus 2025
September : 17-18 September 2025
Oktober : 8-9 Oktober 2025
November : 12-13 November 2025
Desember : 17-18 Desember 2025
Jadwal tersebut juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Pemateri/ Trainer
Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing.
FAQ tentang Surya Training
A : Berapa minimal running pelatihan ini ?
Q : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta
A : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
Q : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
A : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
Q : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia
A : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
B : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
A : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
B : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien. Namun konfirmasi minimal 2 minggu sebelum pelaksaan pelatihan.
Informasi lebih lanjut
Customer Service : +62 822-9767-5557 (Available WhatsApp)
email : cro.suryatraining@gmail.com
Post Views:142
Hubungi Marketing Kami
Silahkan komunikasikan kebutuhan Anda kepada kami, dengan senang hati kami akan membantu.