Deskripsi training training k3 rumah sakit: terbaru
Keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerja di rumahsakit dan fasilitas medis lainnya perlu di perhatikan. Demikian pula penanganan faktor potensi berbahaya yang ada di rumah sakit serta metode pengembangan program keselamatan dan kesehatan kerja disana perlu dilaksanakan, seperti misalnya perlindungan baik terhadap penyakit infeksi maupun non-infeksi, penanganan limbah medis, penggunaan alat pelindung diri dan lain sebagainya. Selain terhadap pekerja di fasilitas medis/klinik maupun rumah sakit, Keselamatan dan Kesehatan Kerja di rumah sakit (K3 Rumah Sakit) juga “concern” keselamatan dan hak-hak pasien, yang masuk kedalam program patient safety.
Merujuk kepada peraturan pemerintah berkenaan dengan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja, pedoman ini juga mengambil dari beberapa sumber “best practices” yang berlaku secara Internasional, seperti National Institute for Occupational Safety and Health (NIOSH), the Centers for Disease Control (CDC), the Occupational Safety and Health Administration (OSHA), the US Environmental Protection Agency (EPA), dan lainnya. Data tahun 1988, 4% pekerja di USA adalah petugas medis. Dari laporan yang dibuat oleh The National Safety Council (NSC), 41% petugas medis mengalami absenteism yang diakibatkan oleh penyakit akibat kerja dan injury, dan angka ini jauh lebih besar dibandingkan dengan sektor industri lainnya. Survei yangdilakukan terhadap 165 laboratorium klinis di Minnesota memperlihatkan bahwa injury yang terbanyak adalah needle sticks injury (63%) diikuti oleh kejadian lain seperti luka dan tergores (21%). Selain itu pekerja di rumah sakit sering mengalami stres, yang merupakan faktor
predisposisi untuk mendapatkan kecelakaan. Ketegangan otot dan keseleo merupakan representasi dari low back injury yang banyak didapatkan dikalangan petugas rumah sakit.systems.
Materi training keselamatan pasien murah
1. Identifikasi dan evaluasi terhadap faktor yang berpotensi berbahaya bekerja di rumah sakit (faktor fisik, kimia dan biologis)
2. Kontrol terhadap faktor risiko terhadap keselamatan dan kesehatan kerja, seperti :
* Faktor Fisik (radiasi, bising, suhu panas, dan sebagainya)
* Faktor Kimiawi (laboratorium, penggunaan mesin fotocopy, MSDS, Label, dsb)
* Faktor Ergonomi (menghindarkan terjadinya penyakit otot rangka)
* Faktor Biologis (kuman, virus, infeksi atau bloodborne pathogen, dan sebagainya)
* Faktor Psikososial (stress kerja, kerja shhift, dsb)
* Faktor lainnya, seperti :
+ Bahaya kebakaran.
+ Gas bertekanan tinggi (Compressed Gases)
+ Bahan-bahan yang mudah terbakar (cair, gas) dan penyimpanannya
+ Listrik
* Faktor bahaya spesifik menurut Bagian/Departemen
* Health and Safety di Laboratorium
* Penanganan Limbah medis (infectious/non-infectious dan cair/padat
* Pengenalan Alat Pelindung Diri
* Kontrol terhadap infeksi nosokomial serta patient safety.
3. Peraturan Perundangan yang terkait, pentingnya Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan serta tugas dan fungsinya.
YANG PERLU MENGIKUTI:
Setiap orang yang tertarik dengan permasalahan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Rumah Sakit atau K3 Rumah Sakit, seperti :
* Anggota P2K3
* Managers dan supervisors
* Dokter dan Petugas medis lainnya.
* Human resources managers
* Dan lainnya yang bertanggung jawab dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Rumah Sakit.
Jadwal Training Terbaru di Tahun 2025
Januari : 16-17 Januari 2025
Februari : 13-14 Februari 2025
Maret : 5-6 Maret 2025
April : 24-25 April 2025
Mei : 21-22 Mei 2025
Juni : 11-12 Juni 2025
Juli : 16-17 Juli 2025
Agustus : 20-21 Agustus 2025
September : 17-18 September 2025
Oktober : 8-9 Oktober 2025
November : 12-13 November 2025
Desember : 17-18 Desember 2025
Jadwal tersebut juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Post Views:97
Hubungi Marketing Kami
Silahkan komunikasikan kebutuhan Anda kepada kami, dengan senang hati kami akan membantu.