Perjanjian Kerja PKWT PKWTT (KELAS KHUSUS + YOGYAKARTA)
Pendahuluan pelatihan Rambu-rambu PKWT online
Perjanjian Kerja (PK) merupakan pintu pertama bagi karyawan dimana dokumennya akan menjadi dasar suatu hubungan kerja / “perikatan”. PK ini dapat dijadikan rambu/kemudi dalam sebuah hubungan kerja dalam suatu perusahaan, bahkan bisa berfungsi sebagai sebuah senjata yg apabila di-manage dgn baik akan mendukung kepentingan perusahaan. Namun sebaliknya, jika PK tersebut tidak ter-manage dgn baik (ditambah lagi UU 2/2004 telah membawa nuansa baru dalam dunia ketenagakerjaan, yaitu nuansa HUKUM FORMAL & HUKUM ACARA-nya yg menempatkan dokumen-dokumen tertulis pada tingkat kepentingan yg tinggi dalam proses peradilan) PK ini (seperti halnya juga dokumen HR yg lainnya) dapat berubah menjadi senjata mematikan / boomerang bagi perusahaan.
Dapat dibayangkan segala usaha dan pemikiran HR yang telah dikeluarkan demi munculnya sebuah naskah PK yang dibangga-banggakan selama ini, ternyata harus dibayar dengan kekecewaan karena majelis hakim yang menyatakan PK tersebut cacat hukum dan tidak dapat ditegakkan sama sekali. Bahkan sebuah PK dapat menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan. Di sisi lain; karyawan juga perlu berhati-hati dgn PK.
Melihat pada proses pembuatan PK yang saat ini seolah-olah lebih banyak menjadi “wewenang” dari perusahaan atau dapat dikatakan bahwa calon karyawan hanya tanda-tangan saja / ”take it or leave it” dan mengecilkan peranan “kesepakatan sebagai hasil dari perundingan“; maka Employee of the Future mau tidak mau harus melihat sisi lainnya yang dapat tetap “menyelamatkan” posisi-nya dalam sebuah perselisihan (dispute) dgn perusahaan yang mungkin terjadi di kemudian hari.
Pelatihan ini akan memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada peserta terkaity dengan”seluk-beluk” PK dari sudut pandang hukum yang dipersiapkan untuk kebutuhan praktek di lapangan. Penjelasan mengenai siapa saja ”para pihak” dalam PK, sampai dengan kebingungan sebagian besar masyarakat awam mengenai ”meterai” akan menambah pemahaman. Pengenalan terhadap proses dalam PPHI akan menunjukkan pada kita semua mengenai pentingnya mempersiapkan PK yang baik sebagai bagian dari tindakan ”pengamanan” oleh HR of the Future.
MATERI / OUTLINE PELATIHAN pelatihan Masa Percobaan dalam PKWTT online
1. Perjanjian Kerja dalam Tatanan Hukum Perdata (KUH Perdata) dan Hukum Ketenagakerjaan (UU 13/2003)
2. Ruang Lingkup / konsep Perjanjian Kerja, Hubungan Kerja, PKWT, PKWTT
3. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu ( PKWT )
Rambu-rambu PKWT
Jenis-jenis PKWT
4. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu ( PKWTT )
Masa Percobaan dalam PKWTT
Pengangkatan
Syarat-syarat Kerja yang Berlaku
5. Studi kasus dan diskusi
Peserta Pelatihan
* Pimpinan perusahaan
* Manajer/ General Manajer / supervisor
* Staff perusahaan yang membutuhkan peningkatan akan kemampuan report writing
Metode Pelatihan training konsep Perjanjian Kerja murah
* Presentasi
* Diskusi dan Tanya Jawab
* Studi kasus
* Brainstorming
* Praktek
Jadwal Surya Training Tahun 2022
Batch 1 : 23 – 24 Januari 2022
Batch 2 : 23 – 24 Februari 2022
Batch 3 : 8 – 9 Maret 2022
Batch 4 : 12 – 13 April 2022
Batch 5 : 18 – 19 Mei 2022
Batch 6 : 7 – 8 Juni 2022
Batch 7 : 27 – 28 Juli 2022
Batch 8 : 23 – 24 Agustus 2022
Batch 9 : 13 – 14 September 2022
Batch 10 : 11 – 12 Oktober 2022
Batch 11 : 9 – 10 November 2022
Batch 12 : 6 – 7 Desember 2022
Pemateri/ Trainer
Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing.
FAQ tentang Surya Training
A : Berapa minimal running pelatihan ini ?
Q : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta
A : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
Q : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
A : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
Q : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia
A : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
B : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
A : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
B : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien. Namun konfirmasi minimal 2 minggu sebelum pelaksaan pelatihan.
Informasi lebih lanjut
Customer Service : +62 822-9767-5557 (Available WhatsApp)
email : cro.suryatraining@gmail.com
Post Views:76
Hubungi Marketing Kami
Silahkan komunikasikan kebutuhan Anda kepada kami, dengan senang hati kami akan membantu.