TRAINING ONLINE PASAL PENTING UU MINERBA

TRAINING WEBINAR KONVERSI KP MENJADI IUP

TRAINING KEWAJIBAN PEMEGANG IUP UNTUK PRAKERJA

pelatihan pasal penting UU Minerba online Kursus Intensif Hukum Pertambangan INTRODUCTION pelatihan Konversi KP menjadi IUP online Kami adalah lembaga riset yang fokus pada permasalahan hukum energi dan pertambangan di Indonesia. kami telah melakukan berbagai macam riset terkait dengan pelaksanaan hukum energi dan pertambangan di Indonesia. Selain sebagai lembaga riset, kami juga merupakan lembaga penyelenggara pendidikan di bidang hukum energi dan pertambangan dimana hal tersebut merupakan salah satu respon dari permintaan para pelaku usaha yang membutuhkan pemahaman akan hukum energi dan pertambangan di Indonesia secara komprehensif. Salah satu pendidikan yang diselenggarakan oleh kami adalah Kursus Intensif Hukum Pertambangan (KIHP). KIHP adalah kursus yang menyajikan materi hukum pertambangan di Indonesia secara lengkap dan mendetail dengan pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya. Sejak berdiri pada Mei 2011 kami telah berhasil menyelenggarakan 8 (delapan) kali KIHP dan telah memiliki alumni kurang lebih 300 orang dengan berbagai latar belakang yang berbeda. Merespon permintaan dari beberapa dinas pertambangan daerah, pada KIHP VII ini, selain materi untuk para pelaku usaha pertambangan,  kami juga akan menyajikan materi khusus  yang dibutuhkan oleh para pejabat dinas pertambangan daerah di seluruh Indonesia. Hal tersebut merupakan upaya kami untuk bisa menjadi penyelenggara pendidikan hukum energi dan pertambangan yang mampu mengakomodir kepentingan semua pihak. Materi pelatihan Jenis sengketa tambang online Materi I Pengantar Hukum Pertambangan 1 1. Sejarah hukum pertambangan di Indonesia dari waktu ke waktu. 2. Pembahasan pasal-pasal penting didalam UU Minerba 3. Komparasi UU Minerba dan UU Pokok Pertambangan 11 tahun 1967 Materi II Pengantar Hukum Pertambangan 2 1. Jenis-jenis pertambangan berdasarkan UU Minerba 2. Pembahasan pasal-pasal penting didalam UU Minerba 3. Tata cara penerbitan izin, berdasarkan lelang dan permohonan 4. Eksistensi izin/ perjanjian karya yang telah ada sebelum UU Minerba 5. Konversi KP menjadi IUP, permasalahan dan penyelesaian 6. Kewajiban-kewajiban pemegang IUP Materi III Lingkungan dan Community Development 1. Tanggungjawab lingkungan penyelenggara kegiatan pertambangan 2. Bentuk-bentuk Community Development dan/atau Corporate Social Responsibiltyyang dapat diaplikasikan pada perusahaan pertambangan Materi IV Sengketa Pidana, Perdata dan TUN dalam Bisnis Pertambangan 1. Jenis sengketa tambang 2. Arbitrase dan Pengadilan 3. Sengketa administrasi izin pertambangan Materi V Domestic Market Obligation (DMO) dan Harga Patokan Batubara (HPB) 1. Pengantar DMO 2. Kebijakan Transfer Kuota 3. Konsekuensi Pengabaian DMO 4. Penyunan HPB 5. HPB pada Penjualan Langsung dan Penjualan Jangka Tertentu Materi VI Coal Shipment and Logistics 1. Introduction to Maritim and Shipping Law 2. Shipment Contract 3. Cases and Practices Materi VII Kewajiban Financial Industri Tambang 1. Pajak 2. Royalti 3. Deadrent 4. PNBP lain Materi VIII Merger dan Akuisisi berdasarkan Undang Undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas  Prof. Felix Oentoeng Subagjo Pakar Hukum Perseroan Terbatas Materi IX Pertambangan dan Kehutanan 1. Peraturan kegiatan pertambangan di dalam kawasan hutan 2. Pengertian izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) 3. Prosedur dan tata cara mendapatkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) Materi X Hukum Agraria dan Pertambangan 1. Tumpang tindih tanah hak dan wilayah konsesi pertambangan 2. Pembebasan lahan pertambangan 3. Tanah ulayat dan pola kerjasama – pembebasan lahan yang dapat dilakukan Materi XI Legal Due Diligence (LDD) untuk Industri Pertambangan 1. Pemahaman tentang LDD 2. Bagaimana melaksanakan LDD 3. Common Mistake dalam LDD 4. Penyusunan laporan LDD Materi XII Anatomi Proyek Pertambangan dan Penyusunan Kontrak di Bidang Pertambangan 1. Anatomi proyek pertambangan 2. Penyusunan perjanjian akuisisi perusahaan pertambangan 3. Langkah-langkah akuisisi pada perusahaan pertambangan 4. Persiapan sebelum penyusunan kontrak bisnis pertambangan 5. Klausul-klausul penting dalam perjanjian akuisisi perusahaan pertambangan   Jadwal Training Terbaru di Tahun 2025
    • Januari : 16-17 Januari 2025
    • Februari : 13-14 Februari 2025
    • Maret : 5-6 Maret 2025
    • April : 24-25 April 2025
    • Mei : 21-22 Mei 2025
    • Juni : 11-12 Juni 2025
    • Juli : 16-17 Juli 2025
    • Agustus : 20-21 Agustus 2025
    • September : 17-18 September 2025
    • Oktober : 8-9 Oktober 2025
    • November : 12-13 November 2025
    • Desember : 17-18 Desember 2025
Jadwal tersebut juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Pemateri/ Trainer Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing. FAQ tentang Surya Training A : Berapa minimal running pelatihan ini ? Q : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta A : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ? Q : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien A : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan? Q : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia A : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain? B : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas A : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ? B : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ? A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien. Namun konfirmasi minimal 2 minggu sebelum pelaksaan pelatihan. Informasi lebih lanjut Customer Service : +62 822-9767-5557 (Available WhatsApp) email : cro.suryatraining@gmail.com