TRAINING ONLINE PENYELESAIAN SENGKETA KOMERSIAL
TRAINING WEBINAR TIPOLOGI PENYELESAIAN SENGKETA PERDATA
TRAINING STRATEGI PENYELESAIAN SENGKETA PERDATA UNTUK PRAKERJA
Penyelesaian Perkara Litigasi Perdata, Komersial & Tata Usaha Negara (TUN) bagi Korporasi
Pengantar pelatihan tipologi penyelesaian sengketa perdata online
Aktifitas atau kegiatan bisnis baik jumlah maupun nilai transaksinya makin meningkat, tidak mungkin dihindari terjadinya sengketa/ perkara (dispute/legal cases) antar pihak yang terlibat. Setiap sengketa/ perkara yang terjadi selalu menuntut pemecahan dan penyelesaian yang memberikan kepastian hukum yang memiliki kekuatan judicial.
Kepastian hukum bagi para pelaku usaha merupakan salah satu keinginan atau tuntutan dari para pelaku usaha, bahwa sengketa/ perkara yang dihadapi dapat diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku (rule of law), disamping dengan tetap memperhatikan makin banyak dan luasnya kegiatan komersial kemungkinan frekuensi terjadi sengketa/ perkara makin tinggi, hal ini berarti sangat mungkin makin banyak sengketa yang harus diselesaikan.
Pada umumnya sengketa/ perkara yang terkait dengan kegiatan/ aktifitas perdata, komersial usaha karena peristiwa ingkar janji/ wan-prestasi (default) maupun karena suatu peristiwa/ perbuatan pelawan hukum/ PMH (tortous). Membiarkan suatu sengketa/ perkara dimana terlambat diselesaikan atau penyelesaian (bak secara litigasi/ non-litigasi) mengakibatkan dalam kegiatan usaha tidak efesien, produktifitas menurun, maka secara umum pelaku usaha mendapatkan penilaian, bahwa dunia bisnis mengalami kemunduran serta biaya produksi meningkat.
Suatu permasalahan mungkin dalam aktifitas bisnis terjadi karena diterbitkan dan pemberlakukan suatu regulasi (Undang-Undang/ Peraturan Pemerintah) yang terkait mengatur secara khusus serta berdampak pada determinasi dan tidak dapat dilaksanakan (non-performance) aktifitas bisnis tersebut, disisi lain Pemerintah melalui Pejabat Tata Usaha Negara (TUN) membuat suatu keputusan (beschiking) yang mungkin berakibat tidak baik bagi pelaku usaha atau perusahaan. Dalam perkembangan hubungan bisnis (baik sebelum atau sesudah timbul sengketa/ perkara) sekarang ini banyak melibatkan peran penasihat hukum, konsultan bisnis dalam membangun relasi komersial, compliance terhadap Regulasi Pemerintah/Negara maupun terlibat langsung pada penyelesaian sengketa.
Sebagaimana diketahui dalam perkembangan dikenal adanya penyelesaian sengketa alternatif, namun kadang-kala penyelesaian sengketa alternatif tersebut mengalami hambatan judisial, tidak formal, tertutup, sehingga kekuatan hukum-nya sering diragukan, tidak saja oleh masyarakat umum tetapi termasuk dari pelaku usaha, sebagai jalan pertama dan terakhir (ultimatum remedium) di muka pengadilan (litigasi) setelah penyelesaian secara non-litigasi tidak membuahkan hasil. Penyelesaian sengketa dimuka lembaga peradilan (litigasi) perdata komersial dan action melalui Lembaga Peradilan TUN teradap suatu Keputusan yang merugikan pelaku usaha dilakukan sebagai upaya penyelesaian sengketa dunia bisnis yang dapat didayagunakan berdasarkan fungsi dan keberadaannya.
Tujuan dan Sasaran pelatihan strategi penyelesaian sengketa perdata online
Pemahaman yang komprehensif mengenai penyelesaian sengketa perdata, komersial dan Peradilan TUN sebagai bagian penyelesaian secara litigasi yang efektif dan efisien dalam menyelesaikan suatu perselisihan/sengketa bisnis, sehingga dapat melindungi hubungan dan kepentingan bisnis termasuk kepastian hukum.
Secara umum Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan Peserta wawasan, prinsip-prinsip dasar, berdasarkan hukum/ regulasi yang berlaku terhadap upaya penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi terhadap kasus perdata, komersial dan perkara yang menjadi wewenang Peradilan TUN.
Para peserta diharapkan: @
1. Mengetahui dan memahami bentuk penyelesaian sengketa komersial secara litigasi dan peran lembaga penyelesaian sengketa alternatif (non-litigasi)
2. Mengetahui dan memahami tipologi penyelesaian sengketa perdata, komersial maupun perkara yang menjadi wewenang Peradilan TUN.
3. Menyusun strategi penyelesaian sengketa perdata, komersial melalui lembaga peradilan umum (untuk kasus perdata atau komersial) dan Peradilan TUN.
4. Mampu menerapkan secara praktek penyelesaian sengketa berdasarkan simulasi (role & play)
Outline Course: pelatihan Court annexed to Mediation online
1. Entities & Business organization
2. Contract (Breach of Contract & Tortous)
3. Corporation Internal case dan External case (third & interest party)
4. Dispute (Typology and its development: Adjudication & Non-Adjudications)
5. Court System & Judicial Mechanism (Distric Court, High Court, Supreme Court, Re-Examination);
6. Peran Pengadilan Niaga dalam Perkara Komersial
7. Civil/ Private Action Law Procedure
8. Sengketa/ Perkara Tata Usaha Negara (TUN)
9. Kompetensi, wewenang dan akibat Hukum Putusan Peradilan TUN
10. Court annexed to Mediation (Pelaksanaan PERMA No. 1 Tahun 2008)
11. Enforcement (national & International)
12. Business approaches (non-litigation) for dispute settlement, Consensual – Based Approach (win-win solution)
13. Penyelesaian Sengketa Negosiasi, Mediasi dan yang menjadi wewenang Arbitrase berdasarkan UU No. 30 Tahun 1999,
14. Role Play (Litigation annex to Non-Litigation Session)
Jadwal Training Terbaru di Tahun 2025
-
- Januari : 16-17 Januari 2025
- Februari : 13-14 Februari 2025
- Maret : 5-6 Maret 2025
- April : 24-25 April 2025
- Mei : 21-22 Mei 2025
- Juni : 11-12 Juni 2025
- Juli : 16-17 Juli 2025
- Agustus : 20-21 Agustus 2025
- September : 17-18 September 2025
- Oktober : 8-9 Oktober 2025
- November : 12-13 November 2025
- Desember : 17-18 Desember 2025
Jadwal tersebut juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Pemateri/ Trainer
Pelatihan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing.
FAQ tentang Surya Training
A : Berapa minimal running pelatihan ini ?
Q : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta
A : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
Q : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
A : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
Q : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia
A : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
B : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
A : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
B : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien. Namun konfirmasi minimal 2 minggu sebelum pelaksaan pelatihan.
Informasi lebih lanjut
Customer Service : +62 822-9767-5557 (Available WhatsApp)
email : cro.suryatraining@gmail.com